Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, tentang masuk sekolah jam lima (5) pagi pada dua sekolah di Kota Kupang yakni, SMAN 1 Kupang dan SMAN 6 Kupang sontak viral dan menuai protes dari berbagai kalangan. Keputusan masuk sekolah jam lima ini merupakan salah satu syarat menjadi sekolah unggul.
KEMBALI KE ARTIKEL