Yayasan Advokasi Hukum Gelora Indonesia (Bantuan Hukum Gelora Indonesia) Membuka Crisis Center, Layanan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Buruh, Mahasiswa, Ataupun Pelajar yang menyampaikan penyampaian pendapat pada tanggal 11 April 2022 mendapat tindakan Refresif, dan atau perlakuan sewenang-wenang dari Aparatur Pemerintah dengan melanggar Hukum dan HAM.
KEMBALI KE ARTIKEL