Menurut Buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia, hubungan Internasional diartikan sebagai hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Hubungan Internasional itu sendiri terbagi menjadi dua yaitu bilateral yang merupakan hubungan antara dua negara dan multilateral yang melibatkan lebih dari dua negara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL