Banyak wacana yang didengung untuk membubarkan Pengadilan Tipikor di daerah, banyaknya putusan bebas yang dilakukan hakim tipikor menuai kritikan dari berbagai pengamat hukum. Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), sebanyak 40 terdakwa kasus korupsi divonis bebas di pengadilan tipikor daerah. Data ICW, 40 vonis bebas itu terdiri dari empat vonis bebas di Bandung, satu di Semarang, 14 Samarinda, dan 21 Surabaya. Menurut mantan hakim karir, Benyamin Mangkudilaga dalam acara Indonesia Lawyer Club, Hakim adalah sosok manusia biasa yang setiap putusannya selalu menggunakan nurani hukum dan bukan nurani tekanan publik. Oleh sebab itu menurut Benyamin Mangkudilaga, hakim yang tegas dalam menentukan putusan, apapun resikonya itulah sebuah putusan yang harus disampaikan.