Sugguh malang nasib ST (18 tahun) selama empat tahun - dari tahun 2004 s.d 2007- telah dijadikan pemuas nafsu bejad orang yang seharusnya menjadi pelindungnya, adik kandung kakeknya sendiri SP (62 tahun).
Pertama kali peristiwa itu terjadi, ST masih duduk di kelas tiga Sekolah Dasar. Saat itu dia beserta kakak dan dua adiknya tinggal bersama kakeknya. Ayah mereka telah meninggal beberapa tahun sebelumnya sedangkan Ibunya bekerja di Malaysia. Kakek kandungnya sehari-hari bekerja di kebun.
SP beserta keluarganya tinggal bersebelahan dengan rumah tempat ST dan saudara-saudaranya di asuh. Entah pikiran apa yang merasuki SP sehingga dia tega memperkosa anak yatim yang baru berumur sembilan tahun pada saat itu. Keluguan ST yang tidak mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada kakeknya maupun orang lain yang ada disekitarnya, justru membuat SP mengulangi terus perbuatannya hingga ST duduk di kelas enam SD.
Akibat pengalaman pahit yang dialaminya secara berkelanjutan membuat ST memiliki prilaku yang berbeda dari teman-teman sebayanya. Dia lebih suka mengisolir dirinya. ST jarang sekali berkumpul bersama teman-teman sebayanya.
Seminggu yang lalu, tiba-tiba ST mengakui peristiwa itu kepada Ibunya yang sudah kembali dari Malaysia. Pengakuan ini di dorong oleh keprihatinannya atas peristiwa pemerkosaan yang terjadi terhadap balita S (4,5 tahun) yang masih memiliki hubungan keluarga denga ST, hingga saat ini belum juga terungkap pelakunya .
Menilik cerita ST yang diungkapkan kepada ibunya, peristiwa pahit yang dialaminya itu terjadi di beberapa tempat, yang paling sering di kebun pada malam hari antara pukul 22 sampai pukul 23 WIB. Pada hari Kamis atau Jum’at. SP akan mengetuk jendela rumahnya dan menggiringnya menuju kebun. Saat ditanyakan mengapa dia tidak meminta pertolongan, SP selalu menakut-nakuti dengan mengatakan kalau ribut nanti ada setan.
Ibu korban telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian Resort Kabupaten Pandeglang Banten. Korbanpun telah di visum di RS Umum Kabupaten Pandeglang dan hasil visum telah pula diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Mengenai keterkaitan peristiwa ini dengan peristiwa yang dialami oleh balita S, karena kedua korban tinggal di lokasi yang sama juga sama-sama memiliki ikatan kekeluargaan dengn SP, masih didalami oleh pihak yang berwajib.
catatan: Atas permohonan keluarga korban, postingan ini tidak dilengkapi foto.