Data Kemenkominfo pada tahun 2019, menunjukkan bahwa terdapat sekitar 800 ribu situs yang dimanfaatkan sebagai saluran penyebaran berita hoax. Survei Masyarakat Telematika Indonesia juga menghasilkan data berupa sebanyak 92,4% informasi hoax diterima masyarakat melalui media sosial. Berdasarkan data kominfo, media sosial adalah media yang dimanfaatkan untuk menyebarkan hoax, pada level tertinggi yaitu 92,4%.Â
KEMBALI KE ARTIKEL