Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa PMM Melakukan Sosialisasi Tentang Pelecehan Seksual Serta Perlindungan Hukum Bagi Korban di Desa Ngijo Rw 3

19 Februari 2024   08:03 Diperbarui: 20 Maret 2024   19:43 172 0
Maraknya kasus pelecehan seksual yang ada di masyarakat menggiring mahasiswa untuk turun tangan memberikan edukasi perlindungan terhadap korban. Pelecehan seksual tidak hanya merujuk pada tindakan seksual, namun mencakup kepada ucapan yang merujuk pada seksualitas, yang diiringi dengan tindakan ancaman, paksaan, intimidasi, tekanan secara psikologis maupun penyalahgunaan kekuasaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun