Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Omnibus Law Cipta Kerja Sebagai Fungsi Deregulasi

30 September 2020   05:25 Diperbarui: 30 September 2020   05:29 210 0
Omnibus Law adalah sebuah upaya untuk penyusunan peraturan perundang-undangan, yang telah dilakukan di negara-negara yang menganut sistem common law/anglo saxon seperti Inggris, Filipina, Amerika, Kanada, dan lain-lain. Prosesnya dan rangkaiannya disebut Omnibus for Legislating sedangkan produknya disebut dengan Omnibus Bill. Kata "Omnibus" sendiri berasal dari Bahasa latin dengan arti semuanya atau segalanya (for everything).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun