Universitas Negeri Malang atau yang sering dikenal dengan UM mewajibkan seluruh mahasiswa program strata 1 (S1) untuk melakukan kegiatan KKN (Kuiliah Kerja Nyata) yang tersebar diseluruh Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk pemberdayaan masyarakat agar mampu meningkatkan kemampuan dan potensi masyarakat dalam memaksimalkan jati diri, harkat, dan martabat.
KEMBALI KE ARTIKEL