Wabah COVID-19 menyadarkan kita untuk dapat secepat mungkin beradaptasi dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dimana peraturan tersebut akan berdampak ke aspek-aspek kehidupan masyarakat seperti aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial dan lingkungan dll.
KEMBALI KE ARTIKEL