Minyak jelantah sering dianggap sebagai limbah yang tidak memiliki nilai guna dan berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Namun, saat menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Begaganlimo, Kabupaten Mojokerto, mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya berhasil mengolah limbah tersebut menjadi produk bernilai ekonomi, yaitu lilin aromaterapi.
KEMBALI KE ARTIKEL