Di Indonesia, sertifikat halal tidak hanya menjadi simbol kepatuhan terhadap syariat Islam, tetapi juga telah berkembang menjadi penanda kualitas dan kepercayaan konsumen. Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seperti produsen keripik tempe sagu berkah barokah, memiliki sertifikat halal yang berguna membuka pintu ke pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional.
KEMBALI KE ARTIKEL