Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Sertifikat Halal untuk Produk UMKM Keripik Tempe Sagu sebagai Langkah Penting Menuju Pasar yang lebih luas

27 Juni 2024   21:06 Diperbarui: 27 Juni 2024   21:09 50 0
Di Indonesia, sertifikat halal tidak hanya menjadi simbol kepatuhan terhadap syariat Islam, tetapi juga telah berkembang menjadi penanda kualitas dan kepercayaan konsumen. Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seperti produsen keripik tempe sagu berkah barokah, memiliki sertifikat halal yang berguna membuka pintu ke pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun