Tren pinjam uang melalui pinjaman online (pinjol) masih terus meningkat. Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa total pinjaman lewat pinjol mencapai Rp72,03 triliun per Agustus 2024. Tren ini makin mengkhawatirkan dengan adanya ancaman pinjol ilegal.Â
KEMBALI KE ARTIKEL