Seiring berkembangnya waktu, ketertarikan masyarakat terhadap dunia fashion semakin meningkat. Masyarakat tak segan mengeluarkan uang dengan jumlah yang fantastis demi dapat tampil stylish, namun tetap mengutamakan harga yang terjangkau. Sikap ini, dan didorong dengan budaya konsumerisme, membuat industri fashion berlomba lomba mengeluarkan produk fashion. Hal ini kemudian melahirkan istilah Fast Fashion. Menurut Yudi (2022), Fast fashion dapat berarti suatu mode yang diproduksi secara cepat, murah, dan massal serta bentuk produknya yang mengambil konsep desain dari pertunjukan adibusana merek lain dan diaplikasikan menjadi model baju siap pakai yang siap dipasarkan dan bertujuan mengikuti tren terkini. Perkembangan teknologi juga semakin mempermudah penyebaran produk fashion ke seluruh penjuru dunia. Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah untuk tertarik dan mengikuti alur perkembangan fashion agar tidak tertinggal.
KEMBALI KE ARTIKEL