Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Opini Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumalang oleh Yeriko A Simarmata, S.H Mahasiswa Megister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara

30 Mei 2024   20:05 Diperbarui: 30 Mei 2024   20:55 103 0
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, baru-baru ini didakwa atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dakwaan ini terkait dengan penyelewengan dana yayasan yang mencapai miliaran rupiah. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun