Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, baru-baru ini didakwa atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dakwaan ini terkait dengan penyelewengan dana yayasan yang mencapai miliaran rupiah. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi.
KEMBALI KE ARTIKEL