Reformasi sistem pembiayaan kesehatan di negeri khatulistiwa ini mulai membuahkan hasil, tepatnya 10 bulan kita bangsa Indonesia telah mempunyai jaminan kesehatan yang bersifat nasional (baca : JKN) yang penyelenggaraannya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kita semua sadar masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk perbaikan di segala sektor pada program baru ini. Namun demikian kita patut bersyukur bahwa akhirnya setelah sejak 10 tahun silam diundangkan, Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dapat mengimplementasikan JKN untuk bangsa ini.