Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia menurut Ensiklik "Pacem in Terris"

6 November 2020   10:19 Diperbarui: 6 November 2020   10:35 2164 0
Ensiklik Pacem in Terris yang berarti damai di bumi adalah sebuah ajaran sosial gereja yang diterbitkan oleh Paus Yohanes XXIII pada 11 April 1963 untuk menanggapi persoalan-persoalan sosial. Mengenai jenis-jenis hak, Pacem in Terris menguraikan delapan jenis hak: hak untuk hidup dan pemenuhan kebutuhan hidup yang layak (PIT 11), hak atas nilai-nilai moral dan budaya (PIT 12,-13), hak untuk berbakti kepada Tuhan sesuai dengan iman kepercayaannya (PIT 14), hak untuk memilih status hidup (PIT 16), hak-hak ekonomis (PIT 20-23), hak untuk berorganisasi dan berserikat (PIT 24-24), hak imigrasi dan emigrasi (PIT 26), dan hak-hak politik (PIT 27-28).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun