Peranan Pancasila begitu besar bagi perkembangan dan persatuan Bangsa Indonesia. Oleh karena itu nilai-nilai Pancasila perlu diimplementasikan ke dalam proses pendidikan formal atau informal yang membentuk suatu habitus. Salah satu aspek habitus menurut Pierre Bourdieu adalah habitus bukan hanya merupakan suatu ideologi, sikap atau persepsi, tetapi serangkaian disposisi yang tertanam dalam diri individu yang menjadi orientasi tindakan atau perilaku dalam masyarakat, yang diperoleh melalui proses sosialisasi, sehingga dapat dikatakan bahwa habitus itu menjadi "kodrat kedua" (Pierre Bourdieu dalam M. Sastrapratedja, 2013: 2-3). Dalam hal ini nilai-nilai pancasila perlu tertanam dalam diri individu yang menjadi orientasi tindakan atau perilaku masyarakat. M. Sastrapratedja memahami "mengimplementasikan" Pancasila berarti menjadikan kehidupan masyarakat dan Negara lebih manusiawi (M. Sastrapratedja, 2013: 10). Hal tersebut antara lain mengandung arti: (1) membangung masyarakat lebih mampu menghargai dan lebih toleran terhadap perbedaan kultural dan religious, (2) menjunjung tinggi martabat manusia (human dignity) dengan tidak menjadikan sesama manusia sebagai objek, (3) menghindari konflik antar kelompok dengan membangun dialog dan mengusahakan agar kepentingan bersama terjami. Hal tersebut tentunya dapat terjadi apabila ada sikap solidaritas antar sesama.
KEMBALI KE ARTIKEL