Penggunaan transaksi digital sudah mulai digunakan di Indonesia dan mulai marak dipergunakan karena adanya revolusi industri 4.0. Penggunaan transaksi digital tersebut lebih didorong lagi oleh adanya pandemi Covid-19 yang memaksa masyarakat Indonesia untuk masuk kedalam gaya hidup new normal, sehingga penggunaan transaksi digital sebagai moda pembayaran yang utama sangatlah dianjurkan untuk mendukung kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk menghambat tersebarnya penyakit tersebut. Munculnya banyak tempat dimana dapat digunakannya moda pembayaran ini sangat mendukung dan kesiapan masyarakat untuk sebisa mungkin beralih ke transaksi digital sebagai sarana pembayaran dalam urusan sehari-hari perlu di tingkatkan dan disosialisasikan.
KEMBALI KE ARTIKEL