Hal ini mengindikasikan tingkat pendayagunaan lahan pertanian yang masih rendah seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin maju. Konversi lahan didefinisikan sebagai perubahan fungsi sebagian atau seluruh lahan yang membawa dampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan tersebut (Utomo, 1992).
KEMBALI KE ARTIKEL