Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kepmen Geoheritage Lebak Terbit, Badan Geologi Bahas Skema Penyerahan bersama Pemda

4 Agustus 2022   15:24 Diperbarui: 4 Agustus 2022   15:31 224 0
Jakarta -- Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak menghadiri undangan dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam acara rapat persiapan penyerahan Kepmen ESDM tentang Penetapan Warisan Geologi (geoheritage) di Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Jumat (29/7).

Sekretaris Badan Geologi Kementerian ESDM, Dr. Ediar Usman, menyampaikan bahwa penyerahan penetapan warisan geologi (geoheritage) biasanya dilakukan secara seremonial yang semarak sekaligus juga mengumumkan kepada masyarakat bahwa sudah ada situs-situs yang telah ditetapkan untuk dilindungi kedepannya. "Perlindungan geoheritage ini tidak terlepas dari kebijakan Nasional yaitu pembangunan berkelanjutan yang salah satunya melalui pemanfaatan geoheritage dan geopark", kata Sekretaris Badan Geologi KESDM.

Kepala Pusat Survei Geologi Kementerian ESDM, Dr. Hermansyah, menambahkan bahwa dengan telah keluarnya Kepmen ESDM tentang Penetapan Geoheritage di Kabupaten Lebak ini bukanlah menjadi target namun merupakan fasilitas dan menyamakan semangat agar bisa bergerak ke depan. "Karena geoheritage tidak akan lepas dari keberadaan masyarakat sekitar yang harus menjaga dan melindungi situs tersebut, sehingga dengan adanya Kepmen ini diharapkan dapat terjadi pengembangan ekonomi lokal melalui pendidikan dan wisata dalam rangka pembangunan berkelanjutan", ungkap Kapus PSG KESDM.

Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lebak, Hj. Virgojanti, menanggapi bahwa Pemda Kabupaten Lebak sependapat terkait penetapan geoheritage di Kabupaten Lebak bukanlah menjadi tujuan akhir, namun menjadi awal dalam perwujudan pengembangan Geopark Bayah Dome. "Penyerahan penetapan geoheritage di Kabupaten Lebak harus diinformasikan secara luas karena berkaitan erat dengan konservasi yang menjadi komitmen bersama dari pemerintah hingga masyarakat Kabupaten Lebak. Sebab tidak akan berhasil sebuah geopark bila masyarakat tidak terlibat secara aktif", tutur Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lebak.

Pada prinsipnya Pemda Kabupaten Lebak menyerahkan waktu penyerahan Kepmen ESDM kepada pihak Kementerian ESDM yang akan dilakukan di Kabupaten Lebak. Selanjutnya akan dilakukan rapat persiapan kembali bersama Pemda Provinsi Banten.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun