Tersandungnya Aulia Pohan dalam kasus aliran dana Yayayan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang mengalir ke DPR sebesar Rp 31,5 miliar masih menyisakan tanda tanya besar, apakah ada keterlibatan elit didalamnya???. Seperti dilansir Kompas, Pengacara Aulia Pohan, OC Kaligis menilai dalam kasus aliran dana Yayayan Pengemabangan Perbankan Indonesia (YPPI) salah. Karena dalam kasus tersebut negara tidak dirugikan. Sebab, uang yang digunakan tersebut adalah milik yayasan bukan milik bank Indonesia (BI).