Hak para musisi terhadap royalti musik di Tanah Air ternyata belum benar-benar dibayarkan oleh sejumlah mal, hotel, televisi dan lainnya. Kesadaran terhadap pembayaran royalti sebagai hak musisi terhadap karya musiknya hingga saat ini masih belum baik. Perjuangan Lembaga Manajemen Kolektif Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (LMK PAPPRI) untuk mengumpulkan dan mendistribusikan royalti hak terkait bagi artis musik Indonesia ternyata masih panjang.
KEMBALI KE ARTIKEL