Setiap terjadinya pemilu pasti akan terpilih presiden yang akan memimpin pemerintahan. Presiden dalam melaksanakan pemerintahan pasti dibantu oleh menteri menteri yang di bagi dalam bidang nya masing-masing sehingga dapat berjalan sesuai tupoksi dan tujuan. Tugas dan fungsi menteri adalah membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara dengan melakukan, merumuskan, dan menetapkan kebijakan di bidangnya masing-masing.Â
KEMBALI KE ARTIKEL