Demi memperbaiki sistem ekonomi di negara Indonesia, dan memudahkan tugas bank Indonesia dalam menstabilkan nilai rupiah, bank syariah merupakan elemen yang penting dalam tugas BI tersebut. Bank konvensional dengan sistem bunganya dapat menyebabkan naik turunnya inflasi yang menyebabkan naik dan turunnya nilai mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Sedangkan tingkat bagi hasil yang baik dan yang sesungguhnya tanpa adanya spekulasi dapat menstabilkan inflasi dan ujung-ujungnya adalah perbaikan yang berarti dalam sistem perekonomian.
Geliat investasi juga perlu ditingkatkan di bank syariah karena, investasi adalah faktor yang penting juga dalam meningkatkan pendapatan nasional secara keseluruhan. Seperti yang kita semua tahu kalau pendapatan nasional dipengaruhi faktor-faktor seperti konsumsi, investasi, belanja negara, pajak, dan subsidi bagi masyarakat. Bank syariah mampu meningkatkan pendapatan nasional dari segi konsumsi masyarakat dan investasi. Mengapa begitu? Menabung di bank syariah dilakukan dengan akad mudharabah, mudharabah adalah akad investasi bagi hasil, jadi nasabah menyimpan uangnya di bank syariah dan mempercayakan kepada bank syariah bahwa uang tersebut akan dipakai investasi dan ketika investasi tersebut membuahkan keuntungan maka nasabah akan mendapatkan bagi hasil. Yang menariknya dan membedakan dengan bank konvensional adalah, jumlah bagi hasil tidak selalu ditentukan, hanya ditentukan oleh persentase tertentu. Tidak seperti pendapatan bunga yang selalu menempatkan nominal yang sama setiap bulan. Hal ini yang menarik dari bank syariah, karena bank syariah menerapkan prinsip berdasarkan Al-Quran dan Hadits, dan mengingat bahwa tak ada seorangpun yang tahu akan hari esok, yaitu untung atau rugi, atau seberapa besar keuntungan yang didapat, maka bank syariah hanya menjanjikan nilai berupa persentase tertentu, bukan sebuah nominal yang pasti. Ditambah keunggulannya dalam menyalurkan pinjaman Al-Qard, yaitu pinjaman yang baik bagi peminjam, yang nilainya tidak terlalu besar. Sistem ini adalah sistem pinjaman yang berasal dari dana ZIS, sehingga bank syariah tidak mengalami kerugian dan tidak membebankan apapun kepada peminjam. Tentu saja bank syariah harus menyeleksi dengan sangat teliti dalam pinjalam Al-Qard ini.
Sebagai warga negara Indonesia, sebaiknya kita mendukung keadaan ini, menjadi pendukung yang baik dalam perbaikan sistem perekonomian. Sebagai pelaku bisnis juga,mari mulai menanam investasi di bank syariah, agar segala bisnis kita selalu berada di jalur yang baik dan kurangi spekulasi. Karena, spekulasi hanya akan memberikan keburukan dan kerugian baik untuk pelakunya maupun untuk orang lain.
http://syariahlearning.blogspot.com/2010/07/bank-syariah-harus-independen.html