Pemerintah Indonesia mendorong agar sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dapat berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). PTNBH memberikan otonomi lebih besar dalam aspek akademik, keuangan, kepegawaian, dan pengelolaan aset. Perguruan tinggi yang beralih status diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan, riset, dan inovasi sehingga dapat bersaing di tingkat global. Namun sudah siapkah PTN dengan segala sumber daya yang ada ? Berikut adalah analisis SWOT terkait target pemerintah tersebut serta kesiapan perguruan tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL