Jakarta -- Berbagai pendapat, pandangan dan tudingan adanya dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 (Pemilu), khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres), menurut seorang pakar hukum, hanya sekedar diksi-diksi dan semangat
heroisme dari pihak yang kalah.
KEMBALI KE ARTIKEL