Beberapa perusahaan di seluruh dunia termasuk di Indonesia telah memberlakukan sistem pekerjaan jarak jauh, meskipun beberapa profesi tetap harus bekerja dari tempat kerjanya. Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sudah diterapkan perusahan di tengah penyebaran virus Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL