Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Bagaimana Hukum Qurban Online?

29 Agustus 2016   16:11 Diperbarui: 29 Agustus 2016   16:18 113 2
Qurban online dalam artian yang dimaksud adalah melakukan qurban dengan cara membeli hewan kemudian disembelih ditempat tertentu, kemudian daging sembelihannya disalurkan di daerah tertentu oleh panitia qurban. Kerana informasi dan transaksi dengan media online, seperti yang dilakukan beberapa lembaga qurban di Indonesia. Pertanyaannya bagaimana hukum qurban online yang seperti ini?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun