Lagi-lagi kabut asap masih menjadi momok yang menakutkan bagi jutaan penduduk Sumatera dan Kalimantan. Hingga artikel ini diturunkan, darurat asap masih ditetapkan sebagai status bahaya
bencana asap di Riau dan Palangkaraya. Partikel karbon berkonsentrasi sangat pekat yang terkandung dalam kabut asap sisa kebakaran hutan adalah pemicu utama ragam penyakit berbahaya, terutama penyakit yang menyerang saluran pernapasan.
KEMBALI KE ARTIKEL