Beberapa pekan ini, ribut suara buruh dan pekerja di Indonesia sudah mulai menyeruak ketika Pemerintah mulai menghapus syarat kemampuan bahasa Indonesia bagi para Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indoesia. Peraturan kontroversial itu pun menyulut emosi banyak pihak di Indonesia, selain secara tidak langung telah merendahkan budaya dan bahasa Indonesia di negara sendiri, juga menambah besar peluang tenaga kerja asing masuk dan bekerja di lahan basah di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL