Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Eksekusi Mati Pengedar Narkoba, Melanggar HAM?

5 Juli 2015   21:52 Diperbarui: 5 Juli 2015   22:26 299 1
   Indonesia merupakan negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, yang memiliki peraturan sendiri dan harus dihormati oleh semua pihak. Pada awal tahun 2015, kita dihebohkan dengan kasus pengedaran narkotika gelap yang dilakukan oleh beberapa warga negara asing dan juga warga negara Indonesia. Pengadilan memutuskan untuk menghukum mati para pengedar tersebut yang akhirnya mengundang kontroversi dari berbagai pihak, dari dalam negeri hingga dunia internasional. Ada yang pro dengan keputusan tersebut namun banyak juga yang kontra termasuk para tokoh pemimipin dunia yang warga negaranya menjadi tersangka dalam kasus pengedaran narkotika gelap ini. Meskipun menuai banyak kecaman, namun hal ini tidak menggentarkan pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati terhadap para pengedar narkotika gelap tersebut. Eksekusi mati tetap dilaksanakan dan berjalan dengan lancar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun