Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

REMUNERASI BAGI PEGAWAI PEMKAB/PEMKOT MENGAPA TIDAK?

21 Mei 2015   14:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:45 231 0

Remunerasi bagi Pegawai Kementerian telah diberlakukan, dan diperkuat dengan telah diberlakukannya UU tentang ASN. Tunjangan berbasis kinerja ini tentu membawa kabar baik bagi PNS.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun