Sesuai amanat Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dijabarkan dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) serta Rencana Pembangunan Tahunan (Rapeta), dinyatakan bahwa pinjaman luar negeri secara bertahap harus diurangi. Sementara, alasan ekonomis yang melandasi pengurangan utang luar negeri antara lain:
- Beban yang harus diangsur makin lama makin meningkat dikarenakan adanya biaya tekanan nilai tukar mata uang maupun karena adanya utang-utang baru.
- Kemampuan untuk membayar makin lama akan semakin menurun bila nilai Dept Service Ratio (DSR) meningkat.
- Adanya kewajiban perekonomian untu membayar yang besar.
- Jumlah utang luar negeri yang besar terhadap prospek ekonomi, dimana pembayaran yang harus dilakukan terhadap utang luar negeri akan menyerap seluruh sumber daya pembangunan yang akan mendorong krisis ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL