Hoaks adalah informasi yang tidak benar, tidak memiliki dasar yang sudah teruji baik secara ilmiah maupun non-ilmiah. Hoaks juga disebut sebagai berita yang di rekayasa atau di manipulasi secara sengaja. Tujuan dari hoaks ini adalah untuk menutupi berita yang sebenarnya. Penyebar berita hoaks dapat dijerat KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oleh karena itu, perlu hati-hati dalam berbagi informasi.
KEMBALI KE ARTIKEL