Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mahasiswa Fakultas Hukum UTM Laksanakan Kegiatan PKL di Kantor Advokat & Konsultan Hukum Trunojoyo Law Firm

21 Juni 2024   21:58 Diperbarui: 21 Juni 2024   22:00 49 0
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM) melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Advokat & Konsultan Hukum Trunojoyo Law Firm, pada tanggal 29 April 2024 sampai dengan 20 Juni 2024, bertempat di Perum Soka Park Blok Indah, No. 11, Socah, Bangkalan.

Kegiatan PKL tersebut merupakan program akademik FH UTM yang di ikuti oleh 2 mahasiswa S1 Reguler yaitu, Prastya Adi Wijaya dan Ario Aldi Lesmana.

Selama program PKL berlangsung mereka mendapatkan banyak pengetahuan yang belum di dapat di bangku perkuliahan, serta mereka membantu dan berperan serta dalam menyelesaikan tugas para advokat yang sedang menangani kasus perdata, seperti halnya perceraian dan akta tanah ganda.

R. Yahdi Ramadani, S.H., M.H. selaku Direktur Kantor Advokat & Konsultan Hukum Trunojoyo Law Firm, berbagi pengalaman terhadap mahasiswa PKL, apa faktor penghambat pelaksanaan peran advokat dalam menangani perkara hukum.

"Sering kali kami sebagai advokat mengalami beberapa hambatan dalam melaksanakan peran, dari segi administratif yang berbelit-belit serta prosedur hukum yang kompleks hingga adanya tekanan dan ancaman dari berbagai pihak yang berkepentingan yang dapat menghambat kinerja kami sebagai advokat." Ucap Yahdi Ramadani ketika di wawancara oleh salah satu mahasiswa PKL FH UTM.

Lanjutnya, seorang advokat dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemberi bantuan hukum harus bersifat profesional serta tidak melanggar kode etik profesi yang ada, dengan tujuan untuk tercapainya suatu keadilan baik itu bagi klien maupun dirinya sendiri, serta advokat harus melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya.

"Terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan PKL di Kantor Advokat & Konsultan Hukum Trunojoyo Law Firm, kami berterimakasih telah diterima dan diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang dilakukan." Ucap Prastya kepada Direktur Trunojoyo Law Firm

Prastya juga berharap agar pengalaman PKL ini menjadi langkah awal menuju pembelajaran dan kontribusi yang lebih besar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun