Beberapa saat setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal 5 Oktober 2020 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja yang disampaikan atau diajukan pemerintah, “
draft akhir” RUU itu pun dengan cepat beredar di dunia maya walaupun tidak diketahui dengan pasti apakah
draft tersebut merupakan
draft final, belum final, ataukah
draft final yang masih perlu dirapikan.
KEMBALI KE ARTIKEL