Sekitar dua dekade lalu ketika penulis berkunjung ke suatu
book store yang cukup terkemuka di Jakarta, sempat dibuat tertegun sejenak dengan buku karya seorang guru besar Universitas Indonesia Prof. Mr. Dr. S. Gautama yang berjudul “Hukum Perdata Internasional Indonesia”. Dalam hati kala itu penulis berkata, bahwa buku itu tentu sangat spesial, menarik dan memberikan inspirasi baru karena adanya gabungan kata Internasional dan Indonesia yang tergabung dalam kata hukum perdata.
KEMBALI KE ARTIKEL