Sumber: http://www.economist.com/news/united-states/21603078-why
Masalah Abuse dan Fraud ( alias koruptor) pada program kesehatan sosial sudah menjadi concern penegak hukum di Amerika ketika program Medicare (Program Kesehatan Lansia) dan Medicaid (Program Kesehatan Orang Miskin) diluncurkan pada tahun 1965. Karena besarnya jumlah dana publik yang dibelanjakan untuk kedua program ini maka Pemerintah Federal Amerika Serikat membentuk UU anti Fraud Kesehatan. Pemerintah Federal berkerjasama dengan FBI mencegah dan menindak pelaku kecurangan pada program kesehatan sosial ini. Maraknya kecurangan pada pelayanan kesehatan di Amerika karena besarnya anggaran kesehatan publik yang dikeluarkan pemerintah Amerika.