Peserta JKN Terabaikan,Tanpa Perlindungan?
JKN belum berlangsung 5 bulan semakin banyak keluhan kepada BPJS dan PPK. Berita kalutnya operasional BPJS hampir setiap hari disampaikan baik pada, media cetak, sosial media, radio maupun televisi. Keluhan peserta tentang pelayanan BPJS dan PPK sudah tidak ketulungan banyaknya. Masalahnya keluhan2 tersebut dianggap suatu yang wajar saja, tanpa penaganan yang berarti. Selalu saja disampaikan alasan, JKN dan BPJS baru saja berjalan, wajarlah banyak kekurangan. Sedangkan, kalau peserta tidak mendapatkan pelayanan medis yang menjadi hak mereka; PPK berkilah mereka merugi kalau melayani peserta JKNterutama untuk tindakan gawat darurat, bedah dan ICU. Kalau begini: “Siapa yang bertanggung jawab untuk melindungi hak peserta”. BPJS kah?Kemenkes RI kah? atau PPK kah? Tidak pernah jelas! Sedangkan korban sudah berjatuhan dari tidak terlayani, menderita cacat sampai dengan meregang nyawa!