Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Fusi Kemensos & BKKBN dengan Kemenkes! Haruslah...!

16 Agustus 2014   19:53 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:23 297 1

Tampaknya, JokowiJK harus melakukan penghematan luaaar biasa untuk dapat melaksanakan program2 unggulan yang telah mereka janjikan kepada publik pada saat pilpres yang lalu. Untuk Program Kartu Indonesia Sehat masih dapat dilaksanakan karena anggaran untuk program JKN masihtersedia pada APBN 2015. Adapun, program Kartu Indonesia Pintar akan sulit dilakukan pada postur UU APBN yang disampaikan Presiden SBY. Rasanya, tidak mudah merubah alokasi anggaran yang telah diperuntukkan dan akan disahkan oleh DPR RI. Khusus, untuk Program Toll Laut akan lebih sulit lagi untuk dilaksanakankarena tidak termaktub pada APBN 2015. Program ini mungkin dapat dilakukan pada APBNP yang dapat dilaksanakan pada bulan April, 2015.Pertanyaan terbesar untuk program2 unggulan JokowiJK adalah:Dari mana anggarannya?

Besarnya, alokasi anggaran subsidiakan menyendera pemerintahan JokowiJK. Anggaran belanja subsidi RAPBN 2015, dialokasikan sebesar  Rp433,5 triliun atau sekitar 20,46% dari total anggaran. Anggaran tersebut di-alokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp363,5 triliun, dan subsidi non-energi sebesar Rp70 triliun. Disamping itu, APBN sudah hampir 70% untuk belanja rutin PNS, sehingga dana untuk infrastruktur dan program unggulan cekak, malahan negatif.

Sementara itu, total belanja negara mencapai sebesar Rp 2.019,9 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat  Rp 1.379,9 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 640 triliun. Belanja Kementerian/Lembaga tahun depan adalah Rp 600,6 triliun. Anggaraan inilah yang sebenarnya bisa digunakan untuk program unggulan JokowiJK, tapi akan sangat sulit dirubahkarena sudah dikunci untuk program masing2 Kementerian dan Lembaga. Menteri Keuangan Chatib Basri memprediksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 berada di bawah angka 2,5 persen. Tentunya, kekurangan APBN 2015 akan ditutupi dengan utang Luar Negeri. Ngutang lagi- Ngutang lagi ya?!

Apa yang bisa dilakukan JokowiJK?

Ngutang luar negeri (LN) bukanlah pilihan yang bijak! Ngutang menambah beban negara yang tak pernah ber-ujung.Memangkas subsidi BBM tampaknya terpaksa akan dilakukan secara bertahap sehingga ada ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur yang juga merupakan janji pilpres yang harus diwujudkan. Pilihan kebijakan ini, didukung oleh banyak pihak, tapi sangat ditentang oleh kelompok buruh dan masyarakat menengah-bawah. Tentunya, perlu ada kompensasi untuk kelompok rakyat miskin yang akan sangat terpukul oleh kebijakan ini, seperti: pemberian BLT yang tepat sasaran. Pilihan lain adalah penghematan belanja pemerintah seperti: mengurangi mobil jabatan (baik volume cc dan harga utamakan mobil operasional) dan membatasi perjalanan dinas dan rapat di hotel2berbintang. Semua aktivitas Kementerian dan Lembaga Negara yang tidak terukur untuk kepentingan rakyat harus dihapus. Opsi lain yang sulit dilakukan adalah moratorium pengangkatan PNS baru; tetapi opsi ini bertentangan dengan janji JokowiJK pada kampanye pilpres yang lalu. Bagaimana ya?

Apakah Fusi Kementerian dan Lembaga bisa jadi opsi?

Penghematan APBN sebagai suatu opsi tampaknya akan diambil oleh JokowiJK. Dengan adanya informasi yang disampaikan Tokoh 2 politik yang dekat denganJokowiJK bahwa kabinet mendatang akan lebih ramping.Yang pasti tidak 34 menteri kemungkinan 24 s/d 30 menteri saja. Ramping struktur, kaya fungsi, tanpa transaksi! Begitulah jargonnya. Ada juga kemungkinan akan menghapus semua wakil2 menteri yang terkesan tidak terlalu berperan dalam pengambilan keputusan. Dengan demkian, peleburan (fusi) sejumlah Kementeriandan Lembaga Negara suatu opsi yang kebijakan yang dapat dilakukan. Kementeriandan Lembaga Negara yang mempunyai ruang lingkup, target dan sasaran yang relatif sama serta adanya program2 yang tumpang tindih yang cukup besar perlu dipelajari untuk dilebuuur! Dengan demikian, fusi kementerian dan lembaga negara akan menbuat APBN 2015 jadi lebih efisien dan efektif! Tentunya,penyatuan 2 atau 3 kementerian dan lembaga negara menjadi satu kementrian bukanlah hal yang mudah. Perlu dilakukan restrukturisasi total kementerian dan perampingan org serta pemangkasan jumlah jabatan. Fusi perlu dilakukan dengan hati2 dan bertahap! Pada era Presiden Gusdur pernah dilaksanakan tapi tidak sukses karena Gusdur keburu dilengserkan. Tentunya, perubahan dan penghematan tidak mudah diterima oleh kelompok statusquo, akan terjadi penolakan bahkan mungkin sabotage terhadap kebijakan ini. Hanya, pemerintah yang didukung dan pro kepentingan rakyat serta RI1 dan RI 2 yang kompeten dan berNyali Naga saja yang mampu menjalankan kebijakan ini.

Kementerian dan Lembaga Negara apa yang bisa dilebur?

Pertama, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian dapat dilebur. Kedua,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Olahraga, Pemuda dan Perempuan dapat dijadikan satu kementerian saja. Ketiga, Kementerian PU dan KementerianPeningkatan Daerah Tertinggal dapat dilebur, Ke-empat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan BKKBN bisa dilebur menjadi satu Kementerian Kesehatan dan kesejahteraan sosial. Tentunya, ada lagi peleburan Kementerian dan Lembaga Negara yang dapat diusulkan dan mungkin dapat dilaksanakan. Fusi kementerian dan lembaga negara suatu keniscayaan yang harus dilakukan oleh JojowiJK untuk membuka peluang fiskal untuk mewujudkan program2 unggulan yang dijanjikan kepada publik.

Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (KKKS)!

The success of health development is very much dependent on the managements of social health determinants and the family planning (Kemensos, dan Kemenkes, dan BKKBN) Fusion atau peleburan ini akan menciptakan cohesion yg solid yg berdampak tidak hanya pada efffectiveness dari pembangunan kesehatan, sosial dan keluarga berencana, tetapi juga pada efficiency. Fusi Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan BKKBN dapat segera dilakukan karena adanya kesamaan program dan sasaran yaitu keluarga terutama keluarga dengan risiko tinggi. Kementerian seperti ini (KKKS) atau Ministry of Health and People Welfare banyak diadopsi oleh negara2 majudunia seperti: Amerika Serikat, Inggris, Jerman,. Jepang dan Korea. Kenapa Indonesia tidak melakukan hal yang sama?

Apakah keuntungan KKKS?

Banyak keuntungan2 yang akan didulang bila fusi KKKS terwujud antara lain:

1.Dengan fusi maka programnya tidak lintas sektor, tapi antar bidang pada kementerian yang sama. Koordinasi program hanya enak di-omongin dan di-pidatokan, tapi pelaksanaan di lapangan nihil. Dengan lebur, tidak diperlukan simpul koordinasi yang ruwet dan mahal.

2.Dengan lebur, tenaga kesejahteraan sosial (TKSK) dan tenaga penyuluh lapangan KB (PLKB) yang ada di kelurahan dan kecamatan seluruh Indonesia dapat difungsikan menjadi tenaga promosi kesehatan, kesejahteraan dan kelurga berencana terpadu.Selama ini, kegiatanpembangunan masyarakat ini dilakukan secara partial sesuai dengan bendera lembaga masing2 dan kurang ada koordinasi dan kerja sama.

3.Dengan lebur, tenaga kesehatan klinis seperti: perawat, bidan dan dokter dapat lebih fokus pada peran kegiatan klinis dan medis yg tenaganya juga masih terbatas. Tentunya, tenaga kesehatan non klinis (sarjana kesehatan masyarakat) dapat tetap berfungsi sebagai penyuluh kesehatan di puskesmas seluruh Indonesia.

4.Dengan lebur, akan terjadi efisiensi dan efektifitas kerja. Akan terjadi pemangkasan jabatan secara deret ukur. Minimal akan hilang 11 jabatan struktural eselon1, 55 jabatan struktural eselon2, 275 jabatan struktural eselon3, 1375 jabatan struktural eselon4, dan ribuan jabatan dibawah lainnya. Fasilitas dan tunjangan jabatan struktural tersebut dapat di-hemat untuk dialokasikan pada Program Unggulan JokowiJK.

5.Dengan lebur, RI1 dan RI2 dapat lebih mudah untuk memimpin pembangunan nasional karena semakin sedikit kementerian yang harus dikelola dan dikontrol dengan baik. Apalagi kalau kementerian cukup hanya 24 saja! Negara bisa berhemat triliunan rupiah dari fasilitas dan tunjangan jabatan yang di-sederhanakan!

Apa yang harus dilakukan dengan PNS yang berlebihan?

Tentunya, seluruh PNS pada Kementerian sosial, BKKBN dan Kemnkes perlu dilakukan audit personil untuk menempatkan PNS pada posisi dan fungsi yang pas. Dengan perampingan struktur dan fungsi KKKS maka jumlah dan mutu pegawai perlu disesuaikan. Bagaimana dengan PNS yang berlebihan di pusat? Bagi yang berminat dapat beralih menjadi tenaga fungsional kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan penyuluh KB masyarakat dan ditempatkan Dinas yang terkait diseluruh provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Diharapkan tenaga fungsional Pusat ini dapat menjadi agen, penghubung dan jangkar kebijakan kesehatan masyarakat KKKS dengan Dinas2 di-daerah seluruh Nusantara. Dengan demikian, koordinasi pembangunan masyarakat terpadu akan berjalan lebih baik antara pusat dan daerah pada era otonomi ini.( saat ini kurang nyambung).

Bagi dokter dan dokter gigi yang menolak untuk alih fungsi dapat ditawarkan pensiun dini dan diarahkan untuk jadi wiraswasta dengan membuka klinik pratama untuk melayani peserta JKN. Ini suatu prospek bisnis yang sangat menjanjikan pada usia menjelang pensiun.

PNS pusat sebenarnya banyak yang pendatang seharusnya dapat dimotivasi untuk membangun kampung halaman mereka. Bagi PNS yang menolak untuk alih fungsi bisa ditawarkan untuk pensiun dini sesuai dengan peraturan yang ada yaitu umur 50 tahun dan masa kerja 20 tahun.

Kebijakan untuk melakukan fusi kementerian dan lembaga negara bukanlah pekerjaan yang impossible, tapi diperlukan RI1 dan RI2 yang kompeten dan berNyali Naga! Mudah2an JokowiJK dapat berperan sebagai Negarawan Kelas Dunia. Bangkitlah dan Jayalah Indonesiaku! Salam Merdekaaaa! 3x!!! Dirgahayu Indonesia ke 69!!!

Note: Terima kasih kepada teman2 atas saran & dukungan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun