Pembatalan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang sebelumnya direncanakan berlaku pada awal tahun kembali menjadi sorotan. Meskipun sebagian masyarakat lega karena terhindar dari kenaikan pajak, keputusan mendadak ini mengundang tanda tanya besar mengenai konsistensi pemerintah dalam membuat dan mengeksekusi kebijakan. Ketidakpastian semacam ini bukan hanya berdampak pada masyarakat lokal, tetapi juga menimbulkan keraguan di kalangan investor asing.
1. Ketidakpastian Regulasi: Penghalang Utama Investasi
KEMBALI KE ARTIKEL