Belis atau mas kawin pada umumnya dipahami sebagai seperangkat barang atau benda bernilai yang wajib disiapkan pihak laki-laki jika ingin menikahi perempuan pilihannya. Konsep ini tentu sangat melekat pada masyarakat yang menganut budaya patrilineal atau mengikuti garis keturunan Ayah.
KEMBALI KE ARTIKEL