Prinsip utama hak asasi manusia adalah non-diskriminasi, kemerdekaan, dan keadilan. Hak asasi manusia adalah hak universal yang melekat pada setiap manusia tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, kebangsaan, atau status lainnya. HAM sangat penting bagi kehidupan individu dan masyarakat, seperti hak untuk bekerja, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan hak atas jaminan sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL