Demokrasi di Indonesia terbentuk atas 3 lembaga penting. Lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Ketiga lembaga ini saling memeriksa sekaligus bertugas berdampingan satu dengan lainnya. Fungsi ketiga lembaga ini saling melengkapi. Lembaga eksekutif pada dasarnya bertugas untuk melaksanakan kekuasaannya sesuai dengan tujuan dan petunjuk pelaksanaan yang ada di undang-undang. Lembaga legislatif bertugas untuk membuat undang-undang di DPR dengan peraturan-peraturan yang tertera. Lembaga yudikatif bertugas untuk mempertahankan pelaksanaan undang-undang yang sudah dibuat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL