Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Ketidak Jelasan Hukum, Ormas Keagamaan Mendapatkan Hak Istimewa atas Tambang

28 Juni 2024   21:51 Diperbarui: 28 Juni 2024   21:51 93 1
Sejarah politik hukum pertanahan di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan sejak masa kolonial hingga era reformasi. Pada masa kolonial, kebijakan pertanahan disusun berdasarkan tujuan dan sendi-sendi kolonialisme yang cenderung eksploitatif, dengan mengutamakan kepentingan ekonomi penjajah dan memarjinalkan penduduk pribumi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun