Masa reformasi sudah berjalan selama 22 tahun tetapi masih belum terlihat perubahannya sampai saat ini. Seperti ketika saya melihat di sosmed banyak sekali orang yang di hujat karena melakukan kritikan kepada pemerintah. Banyak yang menganggap jika kita mengkritik pemerintah dapat mengganggu ketenangan dan kedamaian negara padahal pada UUD 1945 pasal 28E ayat 3 " setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,berkumpul dan mengeluarkan pendapat ".
KEMBALI KE ARTIKEL