Pencegahan Kekerasan dan Perlakuan Salah Lainnya terhadap Anak Melalui Sekolah Ramah Anak
2 Desember 2022 04:57Diperbarui: 2 Desember 2022 05:265345
Harmonisasi kebijakan terkait pemenuhan hak dan Perlindungan Anak terlihat jelas dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor.8 tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.