Memastikan negara hadir dalam hati semua warga terutama anak membutuhkan komitmen tinggi setulus hati. Setiap tahun kita memperingati Hari Anak Nasional pada 23 Juli. Tentu Anda sudah tahu alasan Pemerintah menetapkan tanggal tersebut. Ya. Tanggal penandatanganan Undang-Undang Kesejahteraan Anak dipilih dan ditetapkan oleh Presiden RI dalam Kepres No. 44 Tahun 1984 sebagai Hari Anak.
KEMBALI KE ARTIKEL