Dalam pengelolaan sampah Kab/kota setidaknya dikenal ada tiga bentuk, yaitu sentralisasi, desentralisasi serta sentralisasi-desentralisasi. Namun pada pola pengelolaan sampah yang baik bukan bentuk sentralisasi dan juga bukan desentralisasi (karena masyarakat belum terpola dalam mengelola sampah), jadi yang ideal saat ini adalah bentuk atau pola sentralisasi-desentralisasi (se-Desentralisasi), masyarakat dengan bimbingan pemerintah membentuk TPS 3R dan Bank Sampah sebagai Instalasi Pengelolaan di setiap sumber sampah yang dominan (tahap awal).
KEMBALI KE ARTIKEL